
Apa Itu Pengujian Lingkungan?
Pengujian Lingkungan adalah proses pengambilan dan analisis sampel dari berbagai media lingkungan seperti air, udara, tanah, dan limbah, yang bertujuan untuk menilai tingkat pencemaran, kualitas lingkungan, dan kepatuhan terhadap baku mutu yang ditetapkan oleh pemerintah.
Kegiatan ini dilakukan oleh laboratorium terakreditasi KAN (Komite Akreditasi Nasional) dan menjadi bagian penting dari pemantauan lingkungan yang diwajibkan oleh regulasi, khususnya bagi perusahaan atau kegiatan usaha yang berpotensi menimbulkan dampak lingkungan.
Tujuan Pengujian Lingkungan
– Menilai kualitas lingkungan di sekitar lokasi usaha atau proyek
– Mendeteksi potensi pencemaran dari kegiatan operasional
– Memastikan kepatuhan terhadap baku mutu lingkungan (air limbah, udara emisi, air tanah, air permukaan, dll)
– Mendukung penyusunan dokumen lingkungan (AMDAL, UKL-UPL, PERTEK)
– Menjadi dasar pelaporan semester lingkungan dan audit eksternal
– Menghindari sanksi administratif atau hukum akibat pencemaran lingkungan
Apa Saja Jenis Pengujian yang Umum Dilakukan?
Pengujian Air Limbah
Parameter: pH, BOD, COD, TSS, minyak lemak, logam berat, dll
Relevan untuk: industri, restoran, rumah sakit, kawasan komersial
Pengujian Kualitas Udara Emisi (Cerobong)
Parameter: SO₂, NO₂, partikulat, CO, hidrokarbon, dan lainnya
Diperlukan bagi fasilitas dengan boiler, genset, incinerator
Pengujian Udara Ambien
Menilai kualitas udara di area terbuka sekitar kawasan industri
Sesuai Permen LHK No. 14 Tahun 2020
Pengujian Kebisingan dan Getaran
Terutama pada area pemukiman dan industri yang berbatasan dengan zona sensitif
Pengujian Air Tanah dan Permukaan
Untuk mengetahui adanya potensi pencemaran dari kegiatan usaha
Uji Karakteristik Limbah B3
Seperti TCLP, ignitability, corrosivity, dan reactivity, untuk pengelolaan limbah B3
Kapan Pengujian Ini Wajib Dilakukan?
Saat penyusunan dokumen lingkungan (AMDAL/UKL-UPL)
Secara berkala (triwulan/semester) sesuai kewajiban pelaporan
Ketika terjadi perubahan kegiatan atau ekspansi usaha
Sebelum dan sesudah pemasangan IPAL/alat kontrol emisi
Ketika akan mengajukan izin pengelolaan limbah B3 atau PERTEK
Layanan Pengujian Lingkungan dari Kami
Sebagai konsultan perizinan dan pengelolaan lingkungan terpercaya, kami menyediakan layanan lengkap:
– Pengambilan sampel oleh tenaga teknis bersertifikat
– Pengujian di laboratorium terakreditasi KAN
– Penyusunan laporan hasil uji sesuai format KLHK
– Pendampingan pelaporan hasil uji ke SIMPEL atau OSS
– Integrasi hasil uji ke dokumen lingkungan dan pelaporan semester
Pastikan Usaha Anda Taat Aturan dan Ramah Lingkungan
Pengujian lingkungan bukan hanya kewajiban, tapi juga bentuk tanggung jawab perusahaan terhadap lingkungan dan masyarakat. Dengan layanan kami, seluruh proses dapat dilakukan secara tepat, cepat, dan sesuai regulasi terbaru.
Website Konsultan Dna Teknik
Nomor = 081233868076
Email = marketing@konsultanbisnisku.com
Konsultasi awal GRATIS – Hubungi kami sekarang untuk jadwal pengambilan sampel dan pengujian lingkungan usaha Anda
No responses yet