fbpx

Pengelolaan limbah Beracun. PKPLH Latar Belakang Pengelolaan Limbah B3 dalam PKPLH Limbah B3 atau Bahan Berbahaya dan Beracun merupakan sisa dari suatu proses produksi atau kegiatan yang mengandung zat, energi, dan atau komponen lain yang karena sifat atau konsentrasinya dan/atau jumlahnya, baik secara langsung maupun tidak langsung dapat mencemarkan dan/atau merusak lingkungan hidup, dan/atau membahayakan kesehatan manusia, serta makhluk hidup lainnya.  

Mengapa Pengelolaan Limbah B3 Penting dalam PKPLH?

Pengelolaan limbah B3 menjadi sangat krusial dalam penyusunan PKPLH karena beberapa alasan fundamental:

  1. Dampak Negatif terhadap Lingkungan:
    • Pencemaran: Limbah B3 dapat mencemari tanah, air, dan udara, sehingga merusak ekosistem dan mengurangi kualitas hidup manusia.
    • Kerusakan Lahan: Limbah B3 yang tidak dikelola dengan baik dapat menyebabkan kerusakan lahan yang luas dan sulit untuk dipulihkan.
    • Bahaya bagi Kesehatan: Paparan limbah B3 dapat menyebabkan berbagai penyakit serius, seperti kanker, gangguan reproduksi, dan kerusakan organ.
  2. Regulasi Pemerintah:
    • Undang-Undang: Pemerintah Indonesia telah mengeluarkan berbagai peraturan perundang-undangan yang mengatur tentang pengelolaan limbah B3, seperti Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
    • Kewajiban Hukum: Perusahaan yang menghasilkan limbah B3 wajib memiliki izin pengelolaan limbah B3 dan melaksanakan pengelolaan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
  3. Tanggung Jawab Sosial Perusahaan:
    • Citra Perusahaan: Perusahaan yang bertanggung jawab dalam mengelola limbah B3 akan memiliki citra yang positif di mata masyarakat dan pemangku kepentingan lainnya.
    • Keberlanjutan Bisnis: Pengelolaan limbah B3 yang baik merupakan bagian dari praktik bisnis yang berkelanjutan.

Aspek-aspek Penting Pengelolaan Limbah B3 dalam PKPLH

  • Identifikasi Limbah B3: Mengenali jenis, karakteristik, dan jumlah limbah B3 yang dihasilkan..
  • Pengolahan: Mengolah limbah B3 menjadi bentuk yang lebih aman atau dapat didaur ulang.
  • Penimbunan: Membuang limbah B3 ke tempat penimbunan akhir yang aman dan memenuhi syarat.
  • Pemantauan: Melakukan pemantauan secara berkala terhadap kualitas lingkungan di sekitar tempat pengelolaan limbah B3.

Tantangan dalam Pengelolaan Limbah B3

  • Biaya yang Tinggi: Pengelolaan limbah B3 membutuhkan biaya yang cukup besar, terutama untuk teknologi pengolahan dan pembuangan yang aman.
  • Kurangnya Kesadaran: Masih banyak perusahaan dan masyarakat yang belum sepenuhnya menyadari pentingnya pengelolaan limbah B3.
  • Peraturan yang Kompleks: Peraturan terkait pengelolaan limbah B3 seringkali kompleks dan sulit dipahami.

PT DNA MITRA TEKNIK

category:

Uncategorized

Tags:

No responses yet

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Latest Comments