Percepat Digitalisasi Proses PKPLH
Dalam rangka meningkatkan efisiensi dan transparansi tata kelola lingkungan hidup, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) terus mendorong percepatan digitalisasi proses Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut dan Lingkungan Hidup (PKPLH). Transformasi digital ini diharapkan dapat memangkas birokrasi yang panjang serta memberikan kemudahan akses layanan bagi pelaku usaha maupun pemerintah daerah.Percepat Digitalisasi Proses PKPLH
Apa Itu PKPLH?
PKPLH (Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut dan Lingkungan Hidup) adalah dokumen penting yang menyatakan bahwa suatu kegiatan atau usaha telah sesuai dengan rencana tata ruang laut dan ketentuan lingkungan hidup. PKPLH menjadi dasar untuk mendapatkan izin lingkungan dan persyaratan perizinan berusaha lainnya, terutama bagi kegiatan di kawasan pesisir, laut, dan pulau-pulau kecil.
Transformasi Digital: Arah Baru Pelayanan PKPLH
Dalam beberapa tahun terakhir, KLHK telah mengembangkan sistem layanan berbasis digital untuk berbagai proses perizinan lingkungan, termasuk PKPLH. Salah satu platform utama yang kini digunakan adalah Sistem Informasi Lingkungan Hidup dan Kehutanan (SILHK) dan integrasi dengan sistem OSS RBA (Online Single Submission Risk-Based Approach).
Dengan digitalisasi ini, proses yang sebelumnya dilakukan secara manual kini dapat dilakukan secara online, termasuk:
- Pengajuan permohonan PKPLH
- Verifikasi dan evaluasi dokumen
- Komunikasi dan konsultasi teknis
- Penerbitan persetujuan secara elektronik
- Monitoring dan pelaporan pelaksanaan kegiatan
Tantangan dalam Implementasi Digitalisasi
Meskipun manfaatnya besar, proses digitalisasi PKPLH juga menghadapi sejumlah tantangan, seperti:
- Masih adanya kesenjangan infrastruktur teknologi informasi di beberapa daerah.
- Kurangnya pemahaman teknis dari pelaku usaha kecil dan pemerintah daerah.
- Perlu pelatihan berkelanjutan bagi aparatur dan stakeholder.
KLHK telah merespons tantangan ini dengan mengadakan bimbingan teknis, sosialisasi daring, dan peningkatan kapasitas aparatur di berbagai wilayah.
Kolaborasi Pusat dan Daerah
Agar digitalisasi PKPLH berjalan optimal, kerja sama antara pemerintah pusat dan daerah sangat krusial. Pemerintah daerah diharapkan aktif dalam:
- Meng-update rencana tata ruang laut yang menjadi acuan PKPLH.
- Menyediakan data spasial dan lingkungan yang akurat.
- Memberikan pendampingan kepada pelaku usaha lokal.
Selain itu, peran perguruan tinggi dan LSM juga penting dalam mengawal proses ini agar tetap berorientasi pada keberlanjutan lingkungan. Legalitas
Kesimpulan
Digitalisasi proses PKPLH adalah langkah strategis dalam menciptakan tata kelola lingkungan yang lebih cepat, transparan, dan akuntabel. Dengan dukungan teknologi dan kolaborasi lintas sektor, Indonesia dapat memastikan bahwa pemanfaatan ruang laut dan pesisir dilakukan secara bertanggung jawab dan berkelanjutan.
Kementerian LHK terus mengajak semua pihak untuk mendukung proses ini demi menjaga kelestarian lingkungan sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi yang hijau.
No responses yet