PERTEK BMAL adalah singkatan dari Persetujuan Teknis Dokumen Baku Mutu dan/atau Dokumen Lingkungan Hidup, yang merupakan dokumen persetujuan teknis dari pemerintah terhadap Berkas Pengelolaan dan Pemantauan Lingkungan Hidup (BMAL) milik suatu kegiatan atau usaha. Dokumen ini menjadi salah satu persyaratan wajib dalam pengurusan izin lingkungan dan perizinan berusaha berbasis risiko—khususnya bagi usaha yang berdampak penting terhadap lingkungan.
PERTEK BMAL diterbitkan oleh instansi lingkungan hidup (pusat maupun daerah) berdasarkan hasil evaluasi teknis terhadap dokumen AMDAL atau UKL-UPL, termasuk kesesuaian rencana pengelolaan limbah, emisi, dan upaya pencegahan pencemaran lingkungan.
Mengapa PERTEK BMAL Itu Penting?
✅ syarat legalitas untuk penerbitan Persetujuan Lingkungan dan/atau NIB sektor tertentu (misalnya industri, pertambangan, energi, dll.)
✅ Menjamin bahwa usaha telah memenuhi baku mutu lingkungan, baik air, udara, maupun limbah
✅ Melindungi usaha dari sanksi hukum akibat pelanggaran lingkungan
✅ Mendukung praktik bisnis yang berkelanjutan dan ramah lingkungan
✅ Diperlukan dalam audit dan inspeksi oleh KLHK atau Dinas Lingkungan Daerah
Kami Siap Membantu Anda dalam Pengurusan PERTEK BMAL
Sebagai konsultan perizinan profesional, kami menyediakan layanan lengkap:
✔️ Penyusunan dokumen AMDAL, UKL-UPL, dan BMAL sesuai standar KLHK
✔️ Pengurusan permohonan PERTEK melalui sistem OSS RBA & SILANDAS
✔️ Pendampingan verifikasi teknis oleh instansi lingkungan hidup
✔️ Monitoring status & percepatan proses hingga PERTEK diterbitkan
✔️ Konsultasi teknis & legalitas lingkungan secara menyeluruh
Ingin Usaha Anda Legal dan Ramah Lingkungan?
Percayakan proses PERTEK BMAL Anda kepada tim ahli kami yang berpengalaman dan berkomitmen terhadap keakuratan dokumen, ketepatan proses, dan kepatuhan regulasi.
Website Konsultan Dna Teknik
Nomor = 081233868076 Email = marketing@konsultanbisnisku.com
📅 Hubungi kami untuk konsultasi awal gratis dan penawaran terbaik dalam pengurusan perizinan lingkungan usaha Anda.