RINTEK TPS Limbah B3 adalah singkatan dari Rincian Teknis Tempat Penyimpanan Sementara Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3). Dokumen ini merupakan uraian teknis yang menggambarkan secara rinci kondisi fisik, desain, kapasitas, sistem keamanan, dan tata kelola dari fasilitas penyimpanan limbah B3 yang dimiliki oleh suatu kegiatan usaha.
RINTEK menjadi dokumen pendukung wajib dalam proses pengajuan Persetujuan Teknis (PERTEK) dan Persetujuan Lingkungan, sesuai dengan ketentuan dalam Permen LHK No. 6 Tahun 2021. Penyusunan RINTEK bertujuan memastikan bahwa penyimpanan limbah B3 dilakukan secara aman, sesuai standar, serta tidak menimbulkan risiko terhadap lingkungan maupun keselamatan kerja.
Mengapa RINTEK TPS Limbah B3 Penting?
✅ Prasyarat Legalitas Operasional
RINTEK menjadi syarat penting untuk memperoleh PERTEK dan Persetujuan Lingkungan melalui OSS-RBA.
✅ Menjamin Keamanan dan Kepatuhan
Menyusun dan menerapkan RINTEK membantu mencegah risiko tumpahan, kebakaran, dan pencemaran lingkungan.
✅ Mencegah Sanksi dan Denda
Kegiatan penyimpanan limbah B3 tanpa dokumen RINTEK dapat dikenai sanksi administratif hingga pidana lingkungan.
✅ Meningkatkan Kredibilitas Perusahaan
RINTEK yang lengkap dan sesuai standar menunjukkan kepatuhan perusahaan terhadap peraturan dan praktik ramah lingkungan.
Apa Saja yang Dicantumkan dalam RINTEK?
Profil Limbah B3
Jenis, kode limbah, sumber, karakteristik, dan estimasi volume yang dihasilkan.
Desain dan Tata Letak TPS
Gambar teknis, denah lokasi, sistem drainase, bak penampung tumpahan, atap tahan api, serta struktur kedap air.
Sistem Operasional
SOP penyimpanan, pelabelan, keamanan, pengelolaan masa simpan, dan pencatatan (logbook limbah).
Sistem Keamanan dan Tanggap Darurat
Ketersediaan APAR, alat pelindung diri (APD), sistem ventilasi, dan prosedur penanganan insiden.
Pemantauan dan Pelaporan
Rencana inspeksi berkala, evaluasi teknis, dan pelaporan melalui sistem SIMPEL (Sistem Informasi Pengelolaan Limbah).
Layanan Konsultasi Pengurusan RINTEK TPS Limbah dari Kami
Sebagai konsultan perizinan berpengalaman, kami siap membantu Anda dalam:
-Survei & identifikasi limbah B3 di lapangan -Penyusunan dokumen RINTEK sesuai standar Permen LHK No. 6 Tahun 2021 -Gambar teknis tata letak dan desain struktur TPS -Pendampingan pengajuan OSS-RBA hingga terbitnya PERTEK -Pelatihan pengelolaan TPS dan pembuatan SOP limbah B3 -Konsultasi untuk perpanjangan atau perubahan kapasitas
Pastikan Fasilitas Limbah Anda Legal, Aman, dan Siap Diaudit
Jangan menunggu hingga terkena sanksi lingkungan. Percayakan penyusunan RINTEK TPS Limbah B3 kepada tim kami yang profesional dan berpengalaman. Hubungi kami sekarang untuk konsultasi gratis, survei lokasi, dan estimasi layanan.
Website Konsultan Dna Teknik
Nomor = 081233868076 Email = marketing@konsultanbisnisku.com
Kami siap mendampingi setiap tahapan teknis dan administratif agar usaha Anda tetap berjalan dengan taat aturan dan ramah lingkungan