
Apa Itu UKL-UPL?
UKL-UPL adalah singkatan dari Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup. Dokumen ini merupakan salah satu bentuk dokumen lingkungan yang diwajibkan bagi kegiatan usaha yang memiliki dampak lingkungan rendah hingga sedang.
UKL-UPL menjelaskan bagaimana suatu kegiatan/usaha akan mengelola dampak lingkungan yang ditimbulkan serta bagaimana kegiatan tersebut akan melakukan pemantauan secara berkala, agar tidak menimbulkan pencemaran atau kerusakan lingkungan.
Dokumen menjadi persyaratan teknis utama dalam penerbitan Persetujuan Lingkungan, yang pada gilirannya menjadi dasar penerbitan Nomor Induk Berusaha (NIB) dan perizinan lainnya melalui sistem OSS RBA (Online Single Submission – Risk Based Approach).
Siapa yang Wajib Menyusun UKL-UPL?
Usaha atau kegiatan yang tidak wajib AMDAL, tetapi tetap berpotensi menimbulkan dampak terhadap lingkungan.
Contoh sektor: rumah sakit, gudang, restoran, sekolah, SPBU, bengkel, industri kecil-menengah, pergudangan, dan proyek bangunan komersial.
Skala usaha mikro, kecil, hingga menengah – berdasarkan luas lahan, kapasitas produksi, dan jenis kegiatan sesuai Peraturan Pemerintah No. 22 Tahun 2021.
Isi Dokumen UKL-UPL
Identitas dan Informasi Umum Kegiatan
Nama usaha, penanggung jawab, lokasi, dan deskripsi kegiatan.
Rencana Pengelolaan Lingkungan
Upaya teknis untuk mengendalikan dampak seperti kebisingan, limbah cair, limbah padat, emisi, dan lainnya.
Rencana Pemantauan Lingkungan
Jadwal, metode, dan parameter pemantauan kualitas lingkungan (air, udara, tanah).
Rencana Tanggap Darurat dan Pelaporan
Prosedur penanganan insiden lingkungan dan tata cara pelaporan berkala ke instansi lingkungan.
Peta Lokasi dan Dokumen Pendukung
Meliputi denah lokasi, koordinat, izin lahan, dan surat kuasa bila diperlukan.
Manfaat Bagi Perusahaan
✅ Legalitas Resmi dan Kepatuhan Regulasi
Menjadi dasar penerbitan Persetujuan Lingkungan & izin berusaha.
✅ Mencegah Sanksi Lingkungan
Menghindari denda, penghentian operasional, atau pencabutan izin usaha.
✅ Meningkatkan Kredibilitas Usaha
Memperkuat kepercayaan investor, mitra kerja, dan pihak ketiga.
✅ Mendukung Keberlanjutan (ESG)
Bukti komitmen perusahaan terhadap pengelolaan lingkungan yang bertanggung jawab.
Layanan Konsultasi UKL-UPL dari Kami
Sebagai konsultan perizinan lingkungan terpercaya, kami siap membantu Anda dari awal hingga tuntas:
-Survei lokasi dan studi awal kelayakan
-Penyusunan dokumen UKL-UPL sesuai format KLHK
-Upload & pengajuan melalui OSS RBA
-Pendampingan klarifikasi dan evaluasi instansi
-Konsultasi teknis dan revisi dokumen jika diperlukan
Ingin Usaha Anda Legal, Aman, dan Berkelanjutan?
Percayakan penyusunan UKL-UPL kepada tim ahli kami. Hubungi kami sekarang untuk konsultasi gratis, survei lokasi, dan penawaran terbaik sesuai kebutuhan usaha Anda.
Website Konsultan Dna Teknik
Nomor = 081233868076
Email = marketing@konsultanbisnisku.com
Dokumen lingkungan yang lengkap dan sesuai adalah fondasi usaha yang aman dan berkelanjutan
No responses yet